TEGAL – (Media Rakyat). Memasuki
hari pertama kerja usai cuti bersama lebaran 1438 Hijriah/2017, Pemerintah Kota
Tegal melakukan Apel bersama di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (
3/7/2017 ).
Apel yang di ikuti oleh seluruh karyawan dan
karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, tidak lain adalah untuk memulai
tugas dan pengabdian yang juga sebagai bentuk kedisiplinan para abdi Negara.
Sebagaimana disampaikan oleh Walikota Tegal bahwa
hari pertama setelah setelah cuti bersama usai, saatnya kita kembali ke tempat
kerja masing-masing, untuk memulai seluruh tugas dan tanggung jawab dengan
sebaik-baiknya.
Dan karena waktu cuti bersama yang ditetapkan oleh
pemerintah sudah cukup, maka tidak ada istilah terlambat masuk kantor pada hari
ini, “Sebagai Abdi Negara, ASN harus memiliki
sikap disiplin yang tinggi, karena salah satu tugas utama ASN adalah
menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat dan kunci dari tercapainya
pelayanan prima kepada masyarakat adalah kedisplinan,” tuturnya.
“Hari pertama memulai aktifitas kerja
adalah salah satu indikator kedisiplinan. oleh karenanya saya minta kepada
badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan untuk melakukan inspeksi ke seluruh
OPD, dan memastikan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja
ini. Jika masih ada ASN yang mangkir
pada hari pertama, lakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,”
imbuh Walikota.
Lebih lanjut Walikota juga menyampaikan beberapa
pesan tentang tentang percepatan pembangunan dimana selama tiga
tahun terakhir telah melakukan percepatan pembangunan secara menyeluruh
dimana hasilnya dapat disaksikan terutama pada pembangunan fisik
berikut penyampaian kepada masyarakat.
“Penyampaian informasi kepada masyarakat tentang
pembangunan yang kita lakukan masih belum maksimal. oleh karenanya mulai
sekarang saya perintahkan kepala-kepala OPD dan seluruh
pejabat struktural untuk turut aktif menyampaikan informasi pembangunan”
pesan Walikota.
Diakhir sambutan Walikota kembali menyampaikan
baik secara pribadi, keluarga maupun selaku Walikota Tegal selamat hari raya Idul
fitri 1 Syawal 1438 Hijriah,
“Mohon
maaf lahir dan bathin, semoga dengan saling membukakan pintu
maaf, lebur semua kesalahan kita selaku manusia dan yakinlah, setelah lebur
semua kesalahan antar manusia, Allah SWT niscaya akan
memberikan ridlo kepada kita sekalian. amien
ya robbal ‘alamien..” ucapnya.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan Daerah, Drs. Irkar Yuswan Apendi, MM dalam laporan pasca cuti
lebaran tahun 2017 berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Kota Tegal Nomor
800/004 tangal 19 juni 2017 tentang pelaksaan cuti bersama hari raya Idul Fitri
1 Syawal 1438 hijriah tahun 2017, bahwa Tingkat kehadiran PNS pada hari Senin 3
juli 2017 setelah menjalankan cuti bersama dengan Jumlah PNS sipil dikurangi fungsional
guru sebanyak 2365 PNS, 2337 PNS hadir, 3 PNS cuti, 3 PNS ijin, 16 PNS
mengikuti Diklat, 1PNS Tugas Belajar dan 1 PNS tanpa Keterangan.
Terkait adanya PNS yang tidak masuk kerja tanpa
keterangan, sebagaimana disampaikan oleh Irkar akan diambil tindakan tegas, “Bagi
PNS yang tidak masuk dengan alasan yang sah maka akan diberikan sanksi sesuai
dengan peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri
sipil,” tuturnya.
Usai apel dilaksanakan Halal Bi Halal antara
Walikota Tegal dengan seluruh jajaran serta pegawai di lingkungan Pemerintah
Kota Tegal di Peringgitan. (Daryani/MR/99).