PEMALANG
- (Media Rakyat). Dalam rangka mendukung giat Kepolisian, Ops Jaran
Candi 2017, Sat Lantas Polres Pemalang Polda Jateng menggelar Razia
Kepolisian di Jl. Jendral Sudirman timur tepatnnya Komplek Pasar Pagi
Pemalang, Rabu (09/08/2017).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Riswanto, S.H. dengan melibatkan seluruh anggota yang terlibat Ops Jaran Candi 2017, serta melibatkan anggota Polri yang berpaikaian preman.
Menurut AKP Riswanto, tujuan dilaksanakan Razia Kepolisian tersebut untuk menjaring adanya barang bukti kendaraan yang mungkin masih bersliweran di wilayah Pemalang, baik roda 2 (dua) maupun Roda 4 (empat) yang berkaitan terhadap kejahatan bermotor.
“Disamping untuk mendukung Ops Jaran Candi 2017, Satlantas Polres Pemalang juga melaksanakan Ops Razia rutin dimana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat didalam berlalu lintas dan untuk mematuhi Undang-undang Republik Indonesia khususnya Undang-undang Republik Indonesia No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan,” tambahnya.
Hal tersebut, menurutnya karena masih banyak warga masyarakat yang bisa beli motor baru namun menyepelekan kelengkapan surat-surat kendaraannya termasuk Surat Ijin Mengemudi (SIM). (Heri/MR/99).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Riswanto, S.H. dengan melibatkan seluruh anggota yang terlibat Ops Jaran Candi 2017, serta melibatkan anggota Polri yang berpaikaian preman.
Menurut AKP Riswanto, tujuan dilaksanakan Razia Kepolisian tersebut untuk menjaring adanya barang bukti kendaraan yang mungkin masih bersliweran di wilayah Pemalang, baik roda 2 (dua) maupun Roda 4 (empat) yang berkaitan terhadap kejahatan bermotor.
“Disamping untuk mendukung Ops Jaran Candi 2017, Satlantas Polres Pemalang juga melaksanakan Ops Razia rutin dimana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat didalam berlalu lintas dan untuk mematuhi Undang-undang Republik Indonesia khususnya Undang-undang Republik Indonesia No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan,” tambahnya.
Hal tersebut, menurutnya karena masih banyak warga masyarakat yang bisa beli motor baru namun menyepelekan kelengkapan surat-surat kendaraannya termasuk Surat Ijin Mengemudi (SIM). (Heri/MR/99).