PEMALANG
- (Media Rakayat). Empat Pemuda asal Desa Pagembrong, Kecamatan
Warungpring Pemalang di amankan oleh petugas patroli Polsek
Randudongkal, Polres Pemalang, Jawa Tengah karena didapati sedang asik
minum minuman keras di jalan dukuh Wanalaba desa Kreyo
Randudongkal,Senin (23/4/2018).
Petugas yang melaksnakan patroli rutin menggunakan mobil dinas curiga dengan keberadaan sekelompok pemuda yang bergerombol sambil tertawa tawa lebar, setelah petugas turun dan menanyakan apa yang sedan mereka lakukan tampak mereka ketakutan kemudian dilakukan pengecekan.
"Kami laksanakan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan dan kami jumpai sekelompok pemuda di jalan desa yang sedang bergerombol sambil tertawa tawa lebar setelah kami turun dan menanyakan mereka kelihatan gugup dan takut setelah kami cek" Jelas Akp Sulamto selaku Kapolsek yang memimpin langsung kegiatan patroli tersebut.
"Kami dapati mereka ternyata sedang minum minuman keras agar tidak mengganggu ketertiban umum mereka dan barang bukti miras jenis brankal kami amankan ke Polsek Randudongkal" Lanjutnya
Setelah diinterogasi diperoleh identitas mereka yaitu M 27 Th, W 21 Th, VV 18 Th, dan J 27 Th yang beralamat di desa Pagembrong Kecamatan Warungpring Pemalang dan pada mereka di temukan barang bukti miras jenis brankal isi 300 ml yang di akui sedang mereka minum dan di beli di desa.
selanjutnya empat orang Pemuda tersebut di beri peringatan dengam surat pernyataan tidak akan mabuk mabukan di muka umum. (Heri/MR/99).
Petugas yang melaksnakan patroli rutin menggunakan mobil dinas curiga dengan keberadaan sekelompok pemuda yang bergerombol sambil tertawa tawa lebar, setelah petugas turun dan menanyakan apa yang sedan mereka lakukan tampak mereka ketakutan kemudian dilakukan pengecekan.
"Kami laksanakan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan dan kami jumpai sekelompok pemuda di jalan desa yang sedang bergerombol sambil tertawa tawa lebar setelah kami turun dan menanyakan mereka kelihatan gugup dan takut setelah kami cek" Jelas Akp Sulamto selaku Kapolsek yang memimpin langsung kegiatan patroli tersebut.
"Kami dapati mereka ternyata sedang minum minuman keras agar tidak mengganggu ketertiban umum mereka dan barang bukti miras jenis brankal kami amankan ke Polsek Randudongkal" Lanjutnya
Setelah diinterogasi diperoleh identitas mereka yaitu M 27 Th, W 21 Th, VV 18 Th, dan J 27 Th yang beralamat di desa Pagembrong Kecamatan Warungpring Pemalang dan pada mereka di temukan barang bukti miras jenis brankal isi 300 ml yang di akui sedang mereka minum dan di beli di desa.
selanjutnya empat orang Pemuda tersebut di beri peringatan dengam surat pernyataan tidak akan mabuk mabukan di muka umum. (Heri/MR/99).