PEMALANG
- (Media Rakyat). Waka Polsek Ulujami, Polres Pemalang, Polda Jawa
Tengah, Ipda Haris S, pimpin giat oprasi cipta kondisi bersama
anggota.kamis (19/04/2018)
Dengan melibatkan kekuatan personel yang ada,diantaranya sabhara,Reskrim dan intel polsek ulujami, giat ops cipta kpndisi sasarannya warung /kios yang diduga menjual minuman keras (miras). yang berada diwilayah kecamatan ulujami kabupaten pemalang
Menurut kapolsek giat tersebut dilaksanakan untuk mencegah peredaran minuman keras diwilayah hukum polsek ulujami, dan sekaligus sebagai hasil giat kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran ops pekat diwilayah hukum polsek ulujami.
Sebagai tinadak lanjut perintah pimpinan melaksanakan giat kepolisian yang ditingkatkan jelang bulan suci Ramadhon 1439 H /2018 khususnya peredaran minuman keras(miras).
Dalam giat ops yang dilaksankan siang tadi,satu warung didesa kertsari menjadi sasaran yang diduga menyediakan minuman keras.
"Ternyata benar kami mendapati miras diwarung yang diduga menyediakan miras",Ujar Ipda Haris
Selanjutnya Barang bukti yang didapati yaitu warung milik Inisial MDR desa kertosari Kecamtan Ulujami 10 botol,6 botol kecil AO dan 4 botol besar AO disita Polsek Ulujami .
"Pemilik warung tersebut dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) untuk selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bahwa tidak akan berjualan minuman keras (miras)". pungkas harsono. (Heri/MR/99).
Dengan melibatkan kekuatan personel yang ada,diantaranya sabhara,Reskrim dan intel polsek ulujami, giat ops cipta kpndisi sasarannya warung /kios yang diduga menjual minuman keras (miras). yang berada diwilayah kecamatan ulujami kabupaten pemalang
Menurut kapolsek giat tersebut dilaksanakan untuk mencegah peredaran minuman keras diwilayah hukum polsek ulujami, dan sekaligus sebagai hasil giat kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran ops pekat diwilayah hukum polsek ulujami.
Sebagai tinadak lanjut perintah pimpinan melaksanakan giat kepolisian yang ditingkatkan jelang bulan suci Ramadhon 1439 H /2018 khususnya peredaran minuman keras(miras).
Dalam giat ops yang dilaksankan siang tadi,satu warung didesa kertsari menjadi sasaran yang diduga menyediakan minuman keras.
"Ternyata benar kami mendapati miras diwarung yang diduga menyediakan miras",Ujar Ipda Haris
Selanjutnya Barang bukti yang didapati yaitu warung milik Inisial MDR desa kertosari Kecamtan Ulujami 10 botol,6 botol kecil AO dan 4 botol besar AO disita Polsek Ulujami .
"Pemilik warung tersebut dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) untuk selanjutnya dibuatkan surat pernyataan bahwa tidak akan berjualan minuman keras (miras)". pungkas harsono. (Heri/MR/99).