TEGAL-(Media Rakyat).Pemerintah Kota Tegal mendapat DIPA Rp. 659,6 miliar, penyerahan DIPA
tersebut aecara simbplis diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah didampingi Sekretaris Daerah Prpvinsi Jawa
Tengah Sri Puryono, digedung Gradhika Bhalti Praja komplek Gubernuran Jawa
Tengah, senin (17/12).
DIPA tersebut terdiri dari, Dana Transfer Umum sebesar RP. 522,6
miliar, Dana Transfer Khusus sebesar Rp. 135,9 miliar dan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik sebesar Rp. 75,2 miliar.
Sesaat setelah menerima secara
simbolis DIPA kota Tegal tahun 2019, Wali Kota Tegal, M.Nursholeh menyampaikan,
dengan diterimanya DIPA kepada Pemerintah Kota Tegal, Ia mendorong kepada OPD
untuk segera melaksanakan langkah-langkah persiapan, sehingga diawal tahun mudah-mudahan
kegiatan khususnya fisik bisa dilaksanakan.
Dengan demikian, kegiatan bisa dilaksanakan dengan waktu yang cukup,
sehingga tidak seperti
sebelum-sebelumnya, gagal dilaksanakan karena waktu yang mepet.
Lebih jauh Ganjar menekankan agar DIPA ini digunakan bukan hanya
semata-mata digunakan untuk pembangunan fisik semata, namun pembangunan sumber
daya manusianya juga perlu diperhatikan, karena menurutnya pembangunan manusia
juga diperlukan untuk menunjang majunya sebuah bangsa. (Daryani/MR/99).