Semarang – (Media Rakyat). Pemerintah Kota Tegal terima Laporan Hasil
Pemeriksaan Kinerja Managemen keuangan pendapatan Daerah semester I tahun 2018 dari
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (17/12) di
ruang Auditorium BPK Perwakillan Ptovinsi Jawa Tengah, Semarang.
Gubernur Jawa Tengah dalam sambutan yang di Bacakan oleh Sekretaris
Daerah Pemprov jawa Tengah Sri Puryono menyampaikan, bahwa Laporan Hasil
Pemeriksaan ini merupakan panduan bahan evaluasi untuk di jadikan pedoman dalam
memperbaiki laporan keuangan.
Wali Kota Tegal M. Nursholeh sesaat setelah menerima LHP dari BPK
menyampaikan bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil.evaluasi dari
BPK. Nursholeh menegaskan tindaklanjut tersebut tidak lebih dari 60 hari, Kamis
(20/12) pihaknya akan mengumpulkan OPD, untuk melaksannakan rapat koordinasi, Ia
akan menyampaikan hasil evaluasi dari BPK agar bisa segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Inspektur Kota
Tegal Praptomo menyampaikan, BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah
melakukan pemeriksaan Kinerja Managemen Keuangan Pendapatan Daerah tahun 2018, dari hasil evaluasi pemeriksaan
tersebut, ada tiga OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Disporapar dan BPK
memberikan 37 rekomendasi untuk ketiga OPD tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo menyampaikan,
untuk evaluasi pemmeriksaan Kinerja
Managemen Keuangan Pendapatan Daerah ada beberapa catatan yang menurutnya perlu
diperhatikan oleh pemerintah daerah., diantaranya belum adanya SOP dalaam
pelaksanaan optimalisasi pendapatan.
Amasih miniamnya ekstensifikasi potensi pendapatan, menurutnya penentuan
terget pendapatan didasarkan pada analisa atau kajian potensi pendapatan jadi
tidak asal.
Tak hanya itu, Hery Subowo menyampaikan bahwa untuk meningkatkan
pendapatan semua aspek managenen harus disuport, salah satunya Sumber Daya
Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi pengetahuan dalam rangka pengelolaan
keuangan, sehingga pelaporan keuangan bisa tertib.
Ia berharap juga dukungan dari legialatif, untuk turut membantu dalam
mengawasi kinerja pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten/kota. (Daryani/MR/99).