![]() |
Anggota PPKRI saat diamankan di Polres Tegal. |
Organisasi yang yang mengatas namakan Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI BELA NEGARA) yang diketuai oleh Joni Darmawan warga Penusupan Kecamatan Pangkah tersebut mempunyai angota sebanya 37 orang. Organisasi tersebut di Kab. Tegal berdiri sejak 20 januari 2013 namun legalitasnya masih belum bisa diketahui terutama menyangkut ADART belum bisa diketahui kebenarannya.
Kapolres Tegal AKBP Tomy Wibisono melalui KBO SAT BINMAS Purwanto menuturkan, dari hasil penggrebegan telah diamankan 21 orang warga yang mengaku anggota PPPKRI BELA NEGARA tiga diantaranya perempuan. sejumlah dokumen, kartu anggota (KTA) seragam dan atribut. Namun KTA, seragam dan atribut diamankan oleh POM TNI.
Saat ditanyakan tentang pasal yang sesuai untuk kasus tersebut Purwanto hanya menjawab belum bisa ditentukan karena yang kami amankan bisa terbilang adalah korban penipuan dari ketuanya sendiri yang saat ini masih dalam pencarian, "sementara ini kasusnya akan ditangani satuan Reskrim Polres Tegal." jelasnya.
Kedah suparmin selaku Wakil Ketua PPPKRI BELA NEGARA yang ikiut diamankan mengatakan bahwa kegiatan sehari hari anggotanya adalah apel pagi dan latihan fisik seperti karate dan lainnya. "dalam perekrutan angota yang mau masuk disuruh membayar uang sejumlah 5 juta dan dijanjikan akan mendapatkan gaji dari Negara setelah mengabdi pada Organisasi tersebut." tuturnya. (Farid/MR/99)