![]() |
Tersangka saat dimintai keterangan di Unit PPA. |
PEMALANG – Media Rakyat. Unit PPA (Pelayanan Peempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Pemalang saat masih menangani 3 pelapor kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, diantaranya tersangka Bina Taruno als Bina bin Suroso (41) salah seorang perangkat Desa Randudongkal alamat Desa Lodaya Randudongkal, yang diduga mencabuli FN (16) yang masih warganya sendiri.
Tersangka melakukan perbuatannya berawal saat diajak Lili menemui FN yang bekerja sebagai Baby Sister, setelah berkenalan korban diajak tersangka berboncengan menjuju warung makan bakso, setelah makan bakso tersangka melanjutkan perjalanannya ke Slawi, diperjalanan Hijan, Rendi dan Lili teman tersangka berencana membeli pil Dekstro namun karena tidak ada stok, selanjutnya mereka berempat menuju warung di sekitar pasar hewan Desa Banjaranyar Randudongkal dan keempatnya minum-minuman keras jenis AO karena Lili sudah mabok diantar pulang sama Rendi, sedangkan FN dibonceng Bina yang kebetulan Guru beladiri/silat ke hotel Moga dengan alasan menunggu mahgrib sekali gus menunggu pusingnya hilang.
Saat itulah Bina Taruno berhasil mencabuli/menyetubuhi FN, setelah usai berbuat,FN diantar pulang,namun tidak sampai rumah hanya di depan masjid dekat rumahnya. setelah kejadian, tidak berlangsung lama karena Rendi dan Lili ada masalah hingga Bina diundang ketempatnya kadus Kris, namun sesampainya ditempat Kadus dilihat banyak kerumunan masa, Bina ketakutan dan melarikan diri,pergi ke Jakarta dan pada hari selasa (22/4) sekitar pukul 08.00 WIB Bina berhasil ditangkap.
Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo menegaskan bahwa saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Pemalang dan tersangka di Jerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun. Dan denda paling banyak Rp.300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah).
Kapolres kembali mengingatkan kepada para orang tua, hendaknya betul – betul melakukan pengawasan, kontrol dan pengendalian kepada anak – anaknya, sekaligus secara rutin memberikan bimbingan, mengingat anak adalah tumpuan harapan bangsa. (heri)