| Walikota Tegal wawancara dengan awak media |
TEGAL - (Media Rakyat). Akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar
segera dibangun oleh Pemerintah Kota Tegal. Akses jalan tersebut digunakan
untuk membawa sampah ke TPA Bokong Semar.
“Kita tambahkan anggaran pembuatan jalan menuju TPA. Kita akan kembalikan
lagi semua sampah ke TPA Bokong Semar. Anggaran sudah dianggarkan di bawah DPU. Maka akan dimasukan ke Bokong Semar, untuk itu akses jalan
dibuka dulu,” ungkap Walikota Tegal
KMT Hj. Siti Masitha Soeparno kepada wartawan saat melaksanakan
monitoring aset milik Pemkot Tegal dalam rangka menginventarisir aset Pemkot
yang berupa gedung, tanah, lapangan dan aset-aset lainnya, Kamis (14/7).
Dikatakan Walikota, dengan kegiatan monitoring yang dilaksanakan di Tempat
Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kalinyamat Wetan, dapat diketahui efektifitas
TPST sudah maksimal atau belum untuk pengelolaan sampah. “Untuk itu ditinjau
ulang untuk incinerator apabila belum difungsikan maksimal, maka TPST akan ditingkatkan
fungsinya sebagai bank sampah,” ujar Walikota.
Sementara berkaitan dengan prinsip zero waste di Kota Tegal, maka semua titik tempat sampah yang belum di kelola Pemkot Tegal dan keterbatasan TPST maka akan sampah akan dikelola di TPA. Meski
demikian TPST yang telah ada diminta untuk memaksimalkan pengelolaannya mulai
dari manajamen, proses administrasi dan pembukuan yang harus dilakukan
sebaik-baiknya. Bahkan akses masuk dan plang papan nama TPST juga harus diperhatikan.
Sedangkan mengenai incinerator, Walikota meminta untuk dilakukan evaluasi baik
penggunaannya dan letaknya agar tidak dekat dengan fasilitas publik.
Sebelumnya Walikota bersama rombongan yang terdiri dari Plt. Sekda Kota
Tegal Dyah Kemala Sintha beserta Kepala SKPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal
juga mengunjungi TPS (Tempat Pembuangan Sementara) di Jalan
Wisanggeni yang terletak tepat di sebelah SMP 14 Kota Tegal.
Walikota
menyayangkan adanya TPS tersebut yag dinilai sangat
mengganggu aktifitas masyarakat.
Sebab berdekatan dengan sekolah menginggat bau dan asap hasil pembakaran sampah yang ditimbulkan. Walikota minta TPS itu di hilangkan dan digantikan dengan pembuatan
taman atau jalur hijau. “Pasang papan
larangan membuang sampah di lokasi ini,” kata Walikota.
Tak luput, Walikota dan rombongan menyambangi Taman Poci yang terletak di Jalan
Kol. Sudiarto tersebut. Banyak lampu taman yang pecah akibat perbuatan tak bertanggung jawab pengunjung
taman. Agar Taman Poci tetap terang benderang di waktu malam, agar dipasang
lampu dengan tiang tinggi agar tempat itu tidak digunakan untuk hal-hal yang
tidak semestinya.
“Untuk bagian depan bisa dipercantik dengan gapura dan dipasang paving.
Untuk saluran air agar dibersihkan dari sampah,” tutur Walikota. (Daryani/MR/99)