| Direktur PKTJ serahkan drone kepada Walikota Tegal |
TEGAL - (Media Rakyat). Pemerintah Kota Tegal
mendapat hibah dua unit drone dari Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
(PKTJ) Kota Tegal. Drone tersebut akan digunakan untuk berbagai tujuan seperti
perencanaan, pemotretan wilayah, pembuatan film dokumenter, pemantauan jalan
macet di Kota Tegal.
Drone diserahkan langsung oleh
Direktur PKTJ Yudi Karyanto ATD, M.Sc kepada Walikota Tegal KMT Hj. Siti
Masitha Soeparno saat Halal Bi Halal jajaran PKTJ kepada Walikota Tegal di
Kantor Walikota Tegal, Rabu (13/7). Hadir mendampingi Walikota Tegal Plt. Sekda
Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, SH, MH, Asisten I dan II Sekda Kota Tegal Drs.
Imam Badarudin dan Herlien Tedjo Oetami, SH dan Kepala Dishubkominfo Kota Tegal
Drs. Johardi, MM. Sementara Yudi Karyanto hadir bersama Wakil Direktur I PKTJ
Ir. Herman M. Kaharmain, MSc, Wakil Direktur II PKTJ Isman Djulfi, ST, MAP dan Wakil
Direktur III PKTJ Rode P. Gagok, SSIT, MT serta jajaran PKTJ lainnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota melihat
langsung demo drone di atas Kompleks Balaikota Tegal yang dioperasikan oleh
salah satu staf PKTJ Kota Tegal. Walikota tampak mengaggumi teknologi yang
tersemat dalam drone yang dihibahkan oleh PKTJ. “Semoga drone ini dapat
digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harap Walikota.
![]() |
| Uji coba drone |
Yudi Karyanto mengatakan PKTJ telah
memiliki drone sendiri. Tetapi PKTJ tak mau menggunakan drone sendiri sementara
Dishubkominfo Kota Tegal juga membutuhkan untuk pemantauan bidang lalu lintas.
Untuk itu, PKTJ memberikan hibah drone kepada Pemkot Tegal. “Drone bukan hanya untuk
pemantauan bidang lalu lintas tetapi bisa digunakan untuk pembangunan kawasan
tertentu atau kawasan yang untuk diawasi,” ungkap Yudi.
Dalam Halal Bi Halal dengan
Walikota Tegal, Yudi juga menjelaskan kemajuan PKTJ. “Kami membutuhkan dukungan
dari Pemkot kedepan, karena PKTJ menjadi salah satu sekolah satu-satunya di Asia
Tenggara untuk keselamatan. Nantinya kalau sudah besar maka pangsa pasar bukan
di kita saja tetapi sampai di Luar Negeri,” tutur Yudi.
Disebutkan Yudi, pengembangan yang
dilakukan PKTJ antara lain pembangunan kampus I dan kampus II, upgrading dosen
dan pengembagan kurikulum dari tiga prodi yang ada. Sementara PKTJ kini
memiliki alat praktek uji kendaraan untuk praktek taruna. Namun dapat digunakan
sebagai uji kendaraan untuk umum.
“Namun ada arahan dari pimpinan kita
agar bekerja sama dengan Dishubkominfo untuk dapat dipakai sehingga prakteknya
benar-benar riil, jadi manfaat bagi Pemkot bisa sebagai fasilitas dengan
pemeliharaan dan teknisi di tempat kami juga ada dan perlatan juga digunakan
oleh taruna. Walaupun kami bisa menguji dan kendaraan itu layak jalan tetapi
yang berhak tandatangan adalah orang perhubungan,” sebut Yudi.
Pengujian yang bisa dilaksanakan
yakni uji rem, uji emisi, uji lampu, uji kolong dan lain-lain. “Kendala kami yakni akses jalan yang sempit,”
terang Yudi.
Johari mengatakan akan
menggunakan drone hibah PKTJ untuk pemantauan kemacetan arus lalu lintas
apalagi saat ini sedang arus balik. Menurutnya Dishubkominfo sudah siap karena
sudah ada ahli yang telah mengikuti pelatihan mengoperasikan drone.
“Bukan hanya untuk jalan saja, drone
ini untuk mengetahui kondisi Kota Tegal, layanan pemerintah kepada masyarakat, melihat
hasil-hasil pembangunan, membuat film dan alat rekam dan sebagainya. Bisa digunakan
bukan hanya oleh Dishubkominfo, Bappeda untuk pemotretan wilayah sebagai
perencanaan dan Bagian Humas dan Protokol untuk pembuatan film dokumenter
selayang pandang dan profil Kota Tegal,” tutur Johardi.
Dengan menggunakan teknologi
drone ini, terkait pemantauan di jalan diharapkan dapat memantau kemacetan
jalan, sehingga tidak ada titik kemacetan dan dapat mengurai kemacetan dengan
informasi yang didapat dari drone.
Sementara mengenai tempat uji
kendaraan, Johardi menyatakan menyambut baik karena peralatan baru degan data
akurat, namun lahan parkir untuk tempat pengujian masih minim, padahal uji
kendaraan plat kuning semua kendaraan masuk seperti bis, truck, angkutan kota,
elf, taksi yang diuji setiap 6 bulan sekali.
Dalam uji kendaraan, Johardi
menekankan harus dilakukan oleh tenaga yang memiliki jabatan fungsional yang
bekerja profesional untuk mengetahui berbagai karakteristik kendaraan yang
layak jalan dan berpengalaman menangani kerusakan kendaraan.
“Sementara taruna sama-sama
belajar. Di Dishubkominfo, anak-anak Poltran pada saat praktek tetap kami libatkan
tetapi tidak pegang kendali utama, karena menyangkut keselamatan penumpang,”
ungkap Johari. (Daryani/MR/99)
