TEGAL- (Media
Rakyat). Realisasi hasil kunjungan Studi Tiru ke
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Kab Banyuwangi segera
ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tegal pada tahun anggaran 2017. Hal itu dikatakan
Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno saat memimpin Rapat Koordinasi
Hasil Kunjungan Studi Tiru di Gedung Adipura. Rabu (28/12) Sore.
Walikota menyampaikan kegiatan studi tiru yang telah
dilaksanakan harus segera ditindaklanjuti hasil nya. Adapun salah langkah untuk mewujudkannya yaitu
dengan membangun sistem yang terintegrasi disetiap SKPD guna mempercepat realisasi
program kerja. Selain itu setiap SKPD juga dituntut untuk membentuk konsep
kerjasama menggunakan formula yang tidak melanggar aturan.
Kepada seluruh Jajaran Kepala SKPD yang hadir dalam
Rakor tersbut, walikota meminta capaian dan prestasi dibidang layanan publik
yang diraih Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan
Kabupaten Banyuwangi agar segera diaplikasikan di Kota Tegal.
Diantaranya adalah Sistem Informasi Manajemen Admisi Rawat Inap
(SIMARI) milik RSUD AM. Parikesit yang mampu mengelola data ketersediaan tempat
tidur sehingga mampu memberikan informasi yang tranparan mengenai waktu tunggu/daftar
urut pasien rencana rawat inap.
Selain itu terkait
keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kutai Kartanegara, Balikpapan, maupun
Banyuwangi yang dinilai sudah cukup tertib karena sudah ditempatkan dan diatur
waktu berjualanya, dikatakan walikota bersihnya
trotoar dari PKL serta adanya sentra kuliner juga telah menjadi rencana program
Pemkot Tegal di tahun 2017. Sehingga harapannya setelah pembenahan pada trotoar
yang sampai saat masih berlangsung telah selesai, tidak ada lagi PKL yang
berjualan diatas trotoar. Selain itu
ditahun yang sama Pemkot Tegal juga akan membenahi seluruh pasar yang ada di
Kota Tegal dari pasar tradisional menjadi pasar semi modern
Dalam bidang penegakan disiplin
PNS, Pemerintah Kota Tegal juga akan memperketat kehadiran PNS melalui mesin
absensi finger print ( sidik jari ) sebanyak 4 kali tiap hari yakni saat masuk
kerja, keluar istirahat, masuk setelah istirahat dan pada saat pulang hal itu
akan di terapkan.
Sementara itu terkait
program Kota Layak Anak (KLA), Walikota meminta hal itu agar segera
diaplikasikan dengan memperbanyak sarana dan prasarana ramah anak seperti Taman Kota dan serta Ruang Terbuka
Hijau yang nyaman dan dilengkapi dengan Wi Fi.
Prestasi Bappeda
Kutai Kartanegara yang mendapat Anugerah
Pangripta Nusantara (APN) peringkat 1 Tk. Prov Kaltim juga tidak luput dari
sorotan walikota.
“Seperti halnya
Kabupaten Kutai, Kota Tegal idealnya juga harus mempunyai sistem perencanaan menggunakan
Information Communication Technology (ICT) yang tersambung dengan kelurahan dan
desa serta seluruh SKPD”,ucapnya. “Selain itu proses perencanaan dari
musrenbangdes, musrenbangcam, musrenbangkab, juga diharapakan dapat dilakukan
secara agar online dengan menggunakan aplikasi”,imbuh walikota
Sementara itu untuk
mewujudkan Predikat WTP walikota berharap kepada Inspektur, DPPKAD dan SKPD
agar dalam penyusunan laporan keuangan harus bekerja sama dan berkoordinasi dengan
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kota Tegal juga menyoroti pencapaian
predikat sebagai Kota terbersih se-Asia Tenggara dan memperoleh 17 Kali Adipura
dengan sebutan Adipura Purnabakti yang disandang Kota Balikpapan. Melalui Peraturan
Daerah tentang Kebersihan Kota Balikpapan memberikan sangsi yang tegas bagi
yang melanggar, sehingga masyarakat Kota Balikpapan sudah memahami dan merasa
memiliki untuk membuang samapah pada waktu yang telah ditentukan.
Dikatakan walikota tahun 2017 adalah tahun
pembangunan, pembangunan harus terlihat langsung oleh masyarakat. Walikota
mencontohkan objek wisata PAI diharapkan akan menjadi ikon wisata Kota Tegal
sebagai daerah tujuan wisata, untuk itu semua kegiatan akan dialokasikan di PAI. “Sehingga Alun-alun, Taman, dan lapangan
benar-benar difungsikan sebagi area fasilitas umum bukan untuk hal komersil”, pungkas
walikota. (Daryani/MR/99).