TEGAL – (Media
Rakyat). Pantau disiplin dan kinerja Aparatur Sipil
Negara (ASN) Kota Tegal, Walikota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno melakukan sidak
ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal. Bersama dengan jajaran SKPD di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal, walikota memasuki setiap sudut ruang kerja staf dan
pimpinan di dinas tersebut.
Walikota mengatakan bersama dengan jajaran SKPD pihaknya
selalu melaksanakan pemantauan dua kali dalam satu bulan, selain memantau pembangunan
Kota Tegal, pihaknya juga memantau displin kerja para ASN di wilayah Kota Tegal.
Walikota menambahkan sekarang ini persoalan sampah
menjadi topik yang menjadi sorotan kami, karena itu Dinas Lingkungan Hidup menjadi tujuan yang
kami kunjungi karena saat ini Pemkot ingin persoalan sampah segera mendapat
solusi.
“Karena Kantor lingkungan Hidup saat ini statusnya sudah
menjadi dinas maka kinerjanya harus didorong untuk lebih maksimal, tadi juga beberapa
aspirasi dari para staf untuk peningkatan kinerja sudah diakomodir, karena
untuk mencapai target kapasitas juga harus ditingkatkan lagi”,ungkap walikota. “Reward dan punishmen kepada para PNS juga
akan diterapkan”, imbuhnya.
Sementara itu terkait teguran keras yang kepada salah satu PNS yang kedapatan terlambat
masuk kerja, walikota mengatakan teguran adalah bukti perhatian atasan kepada
bawahannya dengan harapan agar yang bersangkutan dapat introspeksi diri untuk meningkatkan kinerjanya.
Walikota menjelaskan sistem kedisiplinan ASN
sebenarnya sudah sudah dibentuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), setiap ASN yang
akan akan keluar kantor harus mengisi formulir yang ditandangani atasan
langsungnya termasuk apabila ada PNS
yang berhalangan hadir atau masuk terlambat semua harus di laporkan secara
tertulis kepada atasan, tidak hanya melalui lisan. “Apapun alasanya mekasnisme disiplin
kerja yang dibuat BKD harus diterapkan, karena dari situ tingkat kedisplinan
para ASN dapat dipantau, karena kehadiran ASN berkaitan maksimalnya pelayanan kepada
masyarakat”, tegas walikota
“Hal inilah yang secara berkala akan terus dipantau
sehingga sistem kedisplinan para ASN dapat berjalan dengan baik”, pungkasnya. (Daryani/MR/99).