Sunday, 20 January 2019

PERESMIAN PUSKESMAS PEMBANTU KETUREN

TEGAL-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal menggelar tasyakuran dan peresmian gedung Puskesmas Pembantu Keturen, Kamis (17/1/2019) di Pustu Keturen, Kec. Tegal Selatan, Kota Tegal.
Turut hadir Sekretaris Dinkes Kota Tegal dr. Suharjo mewakili Kepala Dinkes Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari, Camat Tegal Selatan Budi Saptaji, Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Tegal, Yuli Prasetya, Kepala Puskesmas se-Kota Tegal dan hadirin lainnya.
Kepala Dinkes Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari melalui Sekretaris Dinkes Kota Tegal dr. Suharjo dalam sambutannya mengatakan adanya Pustu Keturen diharapkan masyarakat berobat dengan nyaman. “Pustu Keturen tidak hanya untuk berobat saja, tapi dapat dimanfaatkan untuk konsultasi kesehatan. Sehingga masyarakat tidak perlu ke puskesmas induk, Puskesmas Bandung yang jaraknya cukup jauh”, kata dr. Suharjo.
Terkait Puskesmas Pembantu yang lain, kata dr. Suharjo, akan direhab secara bertahap. Semuanya untuk kepentingan kesehatan masyarakat Kota Tegal.
Camat Tegal Selatan, Budi Saptaji mengucapkan, peresmian gedung Puskesmas Pembantu Keturen merupakan sebuah kemajuan Pemkot Tegal melalui Dinkes Kota Tegal untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Budi Saptaji menyambut baik dan apresiasi, sebab adanya Pustu Keturen dapat memperpendek jarak antara warga dengan layanan kesehatan masyarakat. “Selama ini masyarakat harus ke Puskesmas Bandung atau Pustu Tunon, tetapi sekarang ini Keturen sudah punya Pustu”, ujar Budi.
Budi berharap, adanya peningkatan kualitas pelayanan Kesehatan. Ketersediaan tenaga medis dan paramedis memiliki keniatan tulus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tidak hanya melayani orang Sakit, termasuk layanan Kesehatan, KB atau lainnya terkait kesehatan masyarakat”, ungkap Budi.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bandung, dr. Destina berharap Pelayanan Pustu Keturen dapat memberikan manfaat masyarakat di Kelurahan Keturen dan sekitarnya. (Daryani/MR/99).

WALI KOTA TERIMA LHP DARI BPK


Semarang – (Media Rakyat). Pemerintah Kota Tegal terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Managemen keuangan pendapatan Daerah semester I tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (17/12) di ruang Auditorium BPK Perwakillan Ptovinsi Jawa Tengah, Semarang.
Gubernur Jawa Tengah dalam sambutan yang di Bacakan oleh Sekretaris Daerah Pemprov jawa Tengah Sri Puryono menyampaikan, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan panduan bahan evaluasi untuk di jadikan pedoman dalam memperbaiki laporan keuangan.
Wali Kota Tegal M. Nursholeh sesaat setelah menerima LHP dari BPK menyampaikan bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil.evaluasi dari BPK. Nursholeh menegaskan tindaklanjut tersebut tidak lebih dari 60 hari, Kamis (20/12) pihaknya akan mengumpulkan OPD, untuk melaksannakan rapat koordinasi, Ia akan menyampaikan hasil evaluasi dari BPK agar bisa segera ditindaklanjuti.
Sementara itu,  Inspektur Kota Tegal Praptomo menyampaikan, BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan Kinerja Managemen Keuangan Pendapatan Daerah tahun 2018, dari hasil evaluasi pemeriksaan tersebut, ada tiga OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Disporapar dan BPK memberikan 37 rekomendasi untuk ketiga OPD tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo menyampaikan, untuk evaluasi pemmeriksaan  Kinerja Managemen Keuangan Pendapatan Daerah ada beberapa catatan yang menurutnya perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah., diantaranya belum adanya SOP dalaam pelaksanaan optimalisasi pendapatan.
Amasih miniamnya ekstensifikasi potensi pendapatan, menurutnya penentuan terget pendapatan didasarkan pada analisa atau kajian potensi pendapatan jadi tidak asal.
Tak hanya itu, Hery Subowo menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pendapatan semua aspek managenen harus disuport, salah satunya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi pengetahuan dalam rangka pengelolaan keuangan, sehingga pelaporan keuangan bisa tertib.
Ia berharap juga dukungan dari legialatif, untuk turut membantu dalam mengawasi kinerja pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten/kota. (Daryani/MR/99).

KOTA TEGAL DIANUGERAHI KOTA PEDULI HAM


TEGAL-(Media Rakyat). Kota Tegal kembali mendapat penghargaan, berupa anugerah Kota Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (11/12) dan diterima oleh Asisten Pemerintahan Kota Tegal Imam Badarudin.
menurut Imam Badarudin, Menteri Yasonna Laoly pada saat penyerahan penghargaan menyampaikan bahwa Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah kabupaten/kota dalam upayanya membina dan mengembangkan kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Wali Kota Tegal, M. Nursholeh saat menerima laporan Imam Badarudin beserta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal Budi Hartono, terkait penghargaan tersebut, diruang kerjanya, Selasa (18/12) menyampaikan apresiasi kepada OPD terkait yang telah berhasil membuktikan bahwa Kota Tegal merupakan kota yang peduli terhadap HAM, ini berarti Kota Tegal memberikan prioritas kepada HAM dalam melaksanakan pembangunan, dan terus mendorong hak-hak dasar manusia dirpioritaskan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Wali Kota berharap, kedepan, dengan diraihnya penghargaan sebagai Kota Peduli HAM akan lebih meningkatkan lagi kepedulian Kota Tegal terhadap HAM.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal, Budi Hartono menjelaskan, sebelumnya dari Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan penilain kepada kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten/kota mengirimkan persyaratan administasi ke Kementerian Hukum dan HAM, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Tegal dan selanjutnya akan di nilai oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM, setelah dianggap memenuhi syarat administrasi kemudian dinilai secara implementasi di lapangan
Ada beberapa kreteria yang menjadi penilaian Kementrian Hukum dan HAM, diantaranya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hakatas perumahan dan hak  atas Lingkungan yang Berkelanjutan
Imam Badarudin menyampaikan dalam kesempatan tersebut, bahwa Kota Tegal dianggap memperhatikan betul perihal HAM. Selain itu Imam juga menyampaikan bahwa kota Tegal dari hasil penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan terhadap HAM memenuhi kreteria yang di tentukan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI. (Daryani/MR/99).

DIPA KOTA TEGAL 2019, RP. 658,6 MILIAR


TEGAL-(Media Rakyat).Pemerintah Kota Tegal mendapat DIPA Rp. 659,6 miliar, penyerahan DIPA tersebut aecara simbplis diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah didampingi Sekretaris Daerah Prpvinsi Jawa Tengah Sri Puryono, digedung Gradhika Bhalti Praja komplek Gubernuran Jawa Tengah, senin (17/12).
DIPA tersebut terdiri dari, Dana Transfer Umum sebesar RP. 522,6 miliar, Dana Transfer Khusus sebesar Rp. 135,9 miliar dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp. 75,2 miliar.
 Sesaat setelah menerima secara simbolis DIPA kota Tegal tahun 2019, Wali Kota Tegal, M.Nursholeh menyampaikan, dengan diterimanya DIPA kepada Pemerintah Kota Tegal, Ia mendorong kepada OPD untuk segera melaksanakan langkah-langkah persiapan, sehingga diawal tahun mudah-mudahan kegiatan khususnya fisik bisa dilaksanakan.
Dengan demikian, kegiatan bisa dilaksanakan dengan waktu yang cukup, sehingga tidak  seperti sebelum-sebelumnya, gagal dilaksanakan karena waktu yang mepet.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya berpesan, agar DIPA untuk Daerah ini bisa terserap dengan baik, dan bisa dilaksanakan lebih awal, sehingga tidak ada lagi proyek gagal, akibat gagal lelang atau karena waktu yang sempit.
Lebih jauh Ganjar menekankan agar DIPA ini digunakan bukan hanya semata-mata digunakan untuk pembangunan fisik semata, namun pembangunan sumber daya manusianya juga perlu diperhatikan, karena menurutnya pembangunan manusia juga diperlukan untuk menunjang majunya sebuah bangsa. (Daryani/MR/99).

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts