![]() |
Paguyuban Pangkalan LPG dialog dengan Disperindag. |
PEMALANG (Media Rakyat). Pengurus dan anggota paguyuban pangkalan LPG 3kg yang berjumlah 30 orang menggeruduk Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan di JL. Jendral Sudirman Pemalang, kedatangan mereka untuk meminta dinas membubarkan munculnya pangkalan-pangkalan baru yang dinilai merugikan karena menyebabkan harga jatuh.
Mereka yang datang untuk menyampaikan keluhannya pada hari Senin (30/12)
Kedatangan Paguyuban Pangkalan yang sebelumnya tidak diketahui oleh Diskoperindag.membuat Kepala Diskoperindag dan Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri merasa kebingungan dan panik, namun pada akhirnya Paguyuban Pangkalan gas 3kg di terima di Aula rapat Disperindag.
Dalam ruangan tersebut sempat bersitegang dengan adanya usulan dari paguyuban yang menuntut pangkalan yang baru dibubarkan.karena dengan kemunculan pangkalan baru sejak bulan juli lalu pangkalan yang lama merasa merugi, .apa lagi dengan munculnya pangkalan baru tidak pernah di musyawarahkan dengan Paguyuban oleh Dinas maupun agen sehingga berakibat tidak teraturnya pendistribusian LPG ukuran 3 kg.
Bahkan disinyalir dengan adanya pangkalan baru tersebut adalah ulah dari oknum Dinas sendiri, sehingga dari salah satu pangkalan merasa tidak terima. Disamping itu, penempatan pangkalan secara sembarangan yang semestinya operasionalnya di wilayah selatan ditempatkan di utara sehingga membuat pangkalan yang lama merasa di sabot wilayahnya.
Kepala Diskoperindag Suharto SIP didampingi Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Bambang Imam,Sse mengatakan bahwa aturan yang ada memang hanya sebatas pada agen saja sedangkan pangkalan belum tersentuh, sehingga untuk pendirian pangkalan baru pun diluar kewenangan pihaknya, karena mereka berada di bawah agen masing-masing.
Soal adanya surat himbauan tidak ada pangkalan baru pertanggal 31 Desember, hal itu dimaksudkan untuk menjawab keluhan dari paguyuban sebelum ditemukannya solusi yang disepakati bersama, sehingga tidak bisa diartikan bahwa Dinas mempunyai kewenangan dalam pendirian pangkalan.
" Dan yang tidak terkait dengan aturan kami musyawarahkan kalau yang terkait dengan aturan tetap kami tunduk dengan aturan, kalau untuk peredaran gas 3kg selama ini tidak ada kekurangan karena tidak ada komplen dari masyarakat,semuanya tercukupi apalagi ini barang yang bersubisidi, dan masyarakat sendiri untuk mendapatkanya tidak sulit, dengan adanya pangkalan yang baru kalau memang ada anak buah saya yang ada main didalamnya pasti akan saya beri sangsi” Tegas Suharto.
Supriyatno sebagai Pembina Paguyuban Pangkalan menuntut pembubaran pangkalan baru yang bermunculan sejak Bulan Juli lalu karena berakibat tidak teraturnya pendistibusian LPG ukuran 3 kg, akibat munculnya pangkalan baru sudah sangat meresahkan, karena dilapangan terjadi banting-bantingan harga, dan sudah tidak ada lagi etika berdagang. Proses pendirian pangkalan baru juga perlu dipertanyakan. Idealnya seharusnya kalau pangkalan baru seharusnya ada rekomendasi dari paguyuban, sebab selama ini paguyuban juga menjadi mitra dari pemerintah.
Hal ini dimaksudkan agar ada pengaturan daerah-daerah mana yang sudah penuh, dan wilayah-wilayah mana yang masih memungkinkan untuk didirikan pangkalan baru. "Kita ingin ada kepastian siapa yang mengatur pangkalan, sebab Diskoperindag sendiri mengeluarkan surat himbauan bahwa pertanggal 31 Desember untuk tidak ada pangkalan baru, tapi disisi lain dikatakan pengaturan pangkalan berada di bawah agen bukan dinas" tandasnya.
Untuk mencari solusi bersama akhirnya disepakati bahwa pada Kamis (2/1) mendatang akan dilakukan pertemuan kembali dengan mengundang pihak agen, paguyuban pangkalan, pangkalan baru serta pihak Sub Region dari Pertamina yang membawahi distribusi gas LPG Ukuran 3 Kg untuk wilayah Pemalang.(heri)
OL : 31-12-2013.