Tegal (Media Rakyat), Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP), menyelenggarakan peningkatan kapasitas masyarakat melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Salah satunya dilakukan melalui pelatihan, 4-9 Mei 2015, di Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Tegal, Jawa Tengah, bagi 120 orang pelaku utama kelautan dan perikanan.
Pelatihan bagi masyarakat ini dilakukan guna mengantisipasi dampak dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) NKRI; No.57/2014 tentang Perubahan Kedua atas Permen KP No.30/ 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPP NKRI; No.1/2014 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan; serta No.2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPP NKRI.
Kegiatan tersebut terdiri dari pelatihan perawatan dan perbaikan mesin kapal sebagai mata pencaharian alternatif Angkatan II bagi 30 nelayan cantrang Kab. Brebes; pelatihan pembuatan dan pengoperasian alat penangkap ikan yang ramah lingkungan Angkatan III bagi 30 nelayan cantrang Kab. Tegal; pelatihan pengolahan hasil perikanan berbasis rumput laut Angkatan V bagi 30 pembudidaya rumput laut Kota Tegal; serta pelatihan budidaya ikan lele sistem bioflok Angkatan IV bagi 30 pembudidaya lele Kota Tegal. Pelatihan bertujuan agar masyarakat yang terkena dampak Permen KP bisa melaut dengan alat tangkap ramah lingkungan serta memperoleh mata pencaharian alternatif lainnya dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pelatihan ditutup, Sabtu (9/4), oleh Kepala BPSDM KP Suseno, yang dilanjutkan dengan peninjauan proses uji kompetensi bagi peserta pelatihan. Di Tahun 2015, pada setiap pelatihan dilakukan uji kompetensi bagi peserta. Uji kompetensi merupakan penilaian berbasis kompetensi untuk mendapatkan pengakuan atas kemampuannya, juga untuk mempersiapkan para pelaku utama perikanan yang kompeten pada bidangnya agar dapat bersaing dengan tenaga kerja dari luar. “Pengembangan SDM ini penting karena mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan pada hakekatnya adalah mengelola SDM-nya, terlebih dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir 2015,” ujar Suseno.
Menurut Suseno, pihaknya menyadari bahwa dalam jangka pendek, penerapan peraturan-peraturan tersebut dirasakan mengganggu usaha yang ada saat ini, meskipun tentunya dalam jangka panjang hasil tangkapan nelayan akan meningkat dibanding pada saat ini. Karena itu, BPSDM KP mendukung penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan pengembangan usaha alternatif melalui pelatihan yang diselenggarakan ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan KKP masyarakat terdiri dari bidang perikanan tangkap, permesinan kapal, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, garam, kerajinan kekerangan, konservasi perairan, pemantauan kapal (observer), pelatihan mata pencaharian alternatif, dan sebagainya. Selain masyarakat pelaku utama/usaha kelautan dan perikanan (nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan, serta petambak garam), pelatihan ini juga diberikan kepada masyarakat lainnya seperti mantan pengguna Narkoba, masyarakat di perbatasan Indonesia, penghuni Lembaga Pemasyarakatan, ibu rumah tangga, pengangguran, wartawan, TNI, pelajar, mahasiswa, aparatur, dan masyarakat umum.
Pelatihan tersebut dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelatihan KKP, yang terdiri dari lima BPPP di Medan, Sumatera Utara; Tegal, Jawa Tengah; Banyuwangi, Jawa Timur; Bitung, Sulawesi Utara; dan Ambon, Maluku; serta satu Balai Diklat Aparatur di Subang, Jawa Barat. Karena terbatasnya jumlah UPT pelatihan tersebut dengan wilayah kerja seluruh Indonesia, maka masyarakat yang telah berhasil dalam menjalankan usahanya serta dapat melaksanakan pelatihan ditetapkan oleh KKP sebagai Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP), yang kini jumlahnya yang sudah diakreditasi mencapai 429 P2MKP di berbagai daerah se-Indonesia. P2MKP adalah lembaga pelatihan/permagangan yang dikelola oleh pelaku utama sukses di sektor kelautan dan perikanan. P2MKP merupakan wujud partisipasi dan keswadayaan masyarakat ikut mengembangkan SDM melalui pelatihan dari, oleh dan untuk masyarakat.
Selanjutnya dilakukan uji kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) dan LSP Kelautan. Pengujian diselenggarakan di 34 Tempat Uji Kompetensi (TUK) oleh 750 orang asesor kompetensi di seluruh Indonesia. Untuk penjaminan mutu LSP, diadakan pelatihan lead asessor dan asessor lisensi sebagai bagian memperkuat sistem serfikasi SDM kelautan dan perikanan. “Pada tahun ini, kami telah menginisiasi untuk membentuk 19 LSP di seluruh satuan pendidikan dan lembaga Diklat lingkup KKP, sebagai upaya percepatan penerapan Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkernas) yang memadukan pengembangan standar kompetensi dengan program pelatihan berbasis kompetensi,” ujar Suseno.
Di tahun ini juga melalui program quick wins, BPSDM KP akan membangun techno park kelautan dan perikanan di 24 tempat. Fungsinya sebagai pusat penerapan teknologi di sektor kelautan dan perikanan, terdiri dari penangkapan ikan, perkapalan, budidaya perikanan, dan pengolahan hasil (pasca panen), yang telah dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, perguruan tinggi, dan lembaga pelatihan untuk diterapkan dalam skala ekonomi. Selain itu, techno park ini juga akan berfungsi sebagai inkubator bisnis kelautan dan perikanan, tempat pelatihan, pendampingan, permagangan, serta pusat diseminasi teknologi, dan sebagai wadah bagi lembaga pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan kelautan dan perikanan. Techno park ini bersinergi dengan dunia usaha dan dunia industri dalam menyediakan SDM kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja, dan memperkuat jejaring kerja sama antara KKP dengan pemerintah daerah, pelaku utama/usaha, dunia usaha dan industri dalam pengembangan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan di sektor kelautan dan perikanan. Lokasi techno park ini antara lain berada di Banyuwangi, Tegal, Bitung, dan Ambon.
Pada acara penutupan pelatihan ini, Suseno berpesan kepada para peserta, “Dengan bekal kompetensi yang Saudara peroleh setelah mengikuti pelatihan, diharapkan Saudara dapat mengembangkannya sebagai sumber penghasilan baru, menggantikan usaha penangkapan ikan dengan alat tangkap cantrang, serta juga memperoleh mata pencaharian alternatif.”pungkasnya. (Tim MR)